Sambutan
Tidak terasa telah lebih dari 11 tahun berdiri dan memberikan pelayanan hukum sebagai Advocates And Counselors At Law pada kantor CARLOS AND PARTNERS yang secara independen. Semua ini tidak mungkin dapat kami raih tanpa kepercayaan dan dukungan Anda.
Kami secara terus menerus memperbaiki diri untuk mempertahankan kepercayaan Anda serta untuk meningkatkan kerjasama di antara kita. Melalui kesempatan ini kami ingin memperkenalkan lebih jauh bahwa CARLOS AND PARTNERS telah banyak melakukan pembaharuan terhadap klien kami.
Carlos and partners akan selalu menjadi mitra Anda yang memberikan jasa Hukum terbaik dan secara profesional yang menciptakan suatu keadilan sesuai dengan komitmen utama yang selalu kami pegang teguh dengan menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan agar tercipta integritas hubungan yang terjalin dengan baik secara horizontal maupun vertikal, jaringan dan kerjasama tim yang solid, pengembangan hukum yang berkesinambungan didalam memberikan pelayanan untuk itu kami selalu berusaha memberikan yang terbaik dan selalu membuka komunikasi dua arah dengan pihak klien, serta selalu melihat kesempatan untuk memberikan solusi terbaik dalam setiap risiko yang dihadapi. Semuanya semata-mata untuk meningkatkan kepuasan klien akan jasa kami. Logo baru kami menggambarkan komitmen kami untuk itu. Dengan satu tekad: thriving on excellence, kami ingin terus bertumbuh dan berkembang bersama Anda.
Kami mengucapkan banyak terima kasih atas dukungan dan kepercayaan yang Anda berikan. Kami berharap hubungan kerjasama kita akan semakin meningkat di masa yang akan datang.
Filosofi
Kami memegang teguh filosofi perusahaan kami: thriving on excellence, yaitu bahwa kami senantiasa bertumbuh dan berkembang di dalam mempersembahkan layanan jasa aktuaria yang terbaik kepada Mitra Bisnis kami mengikuti standar terkini serta layanan yang profesional dan independen.
Visi dan Misi
Dengan segenap keahlian, pengalaman dan sumber daya yang kami miliki, kami ingin menjadi pemimpin dalam bidang konsultan hukum yang senantiasa mempersembahkan layanan jasa hukum yang berkualitas terbaik dan profesional. Lewat layanan yang kami berikan, kami ingin menciptakan nilai tambah bagi klien, Masyarakat dan lingkungan sosial lainnya. Sumber daya manusia kami yang berpengalaman dan terbaik di bidangnya, tiada henti mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan hukum khususnya perdata dan pidana. Sehingga kami selalu mampu mempersembahkan solusi atau kesimpulan terkini, konkrit, mudah diaplikasikan, aktual dan tepat sasaran.
Nilai-Nilai
Service Excellence. Kepuasan para pemakai jasa atas hasil dari layanan kami merupakan prioritas utama yang selalu kami pegang. Kami senantiasa berusaha untuk mengerti serta mengakomodasi kebutuhan para pencari keadilan dengan selalu mempersembahkan metode dan solusi hukum yang terbaik dalam memenuhinya keinginan klien.
Integrity. Secara profesional kami selalu menjunjung tinggi integritas agar dapat menghasilkan suatu keputusan yang adil terhadap klien. Kami juga berkomitmen untuk selalu menjaga independensi kami dan menghindari konflik kepentingan di dalam setiap jasa yang kami berikan kepada klien.
Engagement in good relationship. Kami sangat menghargai hubungan dengan klien sehingga kami ingin menawarkan lebih dari sekedar permasalahan klien yang hanya bicara untung rugi. Kami selalu berusaha menjalin komunikasi yang baik dengan klien secara external maupun internal sama klien, baik klien tetap maupun tidak tetap, maupun dengan pihak-pihak lain yang berkaitan yang punya permasalahan hukum.
Networking and solid teamwork. Kami sadar bahwa kemampuan kami terbatas, oleh karena itu kami senantiasa membangun jaringan kerja dengan profesional-profesional hukum yang lain, semata-mata adalah untuk meningkatkan kualitas hasil layanan kami tarhadap klien. Selain itu kami senantiasa menghadirkan jasa kami kepada klien dengan kerjasama tim yang solid.
Continous Development. Tidak akan ada kualitas yang terbaik tanpa pengembangan yang berkesinambungan. Di carlos and partners, kami sangat menghargai inovasi dan ide-ide baru mengenai permasalahan hukum klien. Kami memiliki komitmen yang tinggi kepada klien dengan memberikan pengembangan hukum terbaru dan menghasilkan kesimpulan yang selalu menguntungkan klien sesuai sumber daya manusia yang kami miliki dan kami berani untuk menjamin dalam hal tersebut, karena kami percaya kekuatan kami adalah pada kualitas personil-personil kami.
Opportunity in risks. Kami yakin di dalam setiap prmasalahan hukum pasti ada solusi sehingga memberikan banyak kesempatan di dalam setiap masalah, kami tidak pernah menyerah sebelum kami menemukan solusi terbaik bagi setiap risiko dan permasalahan yang dihadapi baik oleh kami maupun oleh klien kami.
Sejarah
Kami adalah Kantor Hukum, Law Firm, Advokat dengan nama resmi carlos and partners advocates and counnselours at law didirikan pada tahun 2003 oleh Bpk. Ir. Yose Carlo Sulaiman,SH.MH. Beliau adalah salah satu putra asli Timor-Timur yang tinggal dan menetap di Indonesia dan menjadi warga negara Indonesia, kondisi tersebut dilakukan setelah krisis moneter hingga berpisahnya Timor-Timur dari Negara kesatuan rebublik Indonesia, namun hal ini tidak mempengaruhi semangatnya untuk selalu megedepankan aktuslisasi permasalahan hukum dalam pemenuhan hak klien. Kantor hukum carlos and partners dalam memberikan bantuan hukum selalu berpijak dan berpihak pada kepentingan kliennya. Sesuai dengan Pasal 17 Undang-Undang No. 18 Tahun 2003 tentang Advokat menyebutkan “Dalam menjalankan profesinya, advokat berhak memperoleh informasi, data, dan dokumen lainnya, baik dari instansi Pemerintah maupun pihak lain yang berkaitan dengan kepentingan tersebut yang diperlukan untuk pembelaan kepentingan kliennya sesuai dengan peraturan perundang-undangan”. Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik tersebut menjadi salah satu regulasi yang bisa digunakan advokat untuk memperoleh informasi bagi kliennya. Ditambah lagi, sumber daya manusia hukum yang berkualitas dan terakreditasi di bidang ini jumlahnya sangat sedikit. Inilah yang membuat carlos and partners selalu untuk dapat terus bertahan, berprestasi mengikuti berkembang di era globalisasi hingga saat ini.
Di awal berdirinya carlos and partners hanya terbatas melayani Tagihan Perusahaan baik swasta negrii maupun Asuransi Jiwa dan. Namun kini kami mampu melayani beragam jenis permaslahan hukum baik perdata maupun pidana dengan ruang lingkup layanan yang makin luas. Kami senantiasa menjaga dan meningkatkan kualitas layanan kami untuk menjamin tingkat kepuasan pada klien.
Keberhasilan yang telah kami raih, tidak mungkin dapat kami capai tanpa adanya kerja keras dengan mempunyai tim solid yang memiliki filosofi dan nilai-nilai keadilan serta kepercayaan dari klien kami. Harapan kami kedepannya adalah senantiasa bertanggung jawab dalam pengabdian tinggi kepada klien dan masyarakat luas, kami akan terus melangkah dan berprestasi tiada henti.
Di tahun 2013, kami melakukan pembaharuan secara internal dan eksternal. Kami memperkenalkan logo dan website baru agar klien kami semakin mudah mengkomunikasikan perusahaan kami kepada https://canadadrugs24.com/zoloft-online khalayak umum. Regenerasi dalam hukum telah memberikan kesegaran baru dalam visi dan misi yang sesuai dengan tantangan jaman. Selain itu, secara internal kami telah mulai menerapkan Good Corporate Governance di dalam setiap proses bisnis kami, termasuk penerapan Prosedur Operasional Standar (SOP) di dalam setiap kegiatan yang kami lakukan dalam memberikan layanan jasa hukum. carlos and partners bertekad untuk terus mengukir prestasi dalam pelayanannya kepada seluruh pengguna jasa hukum dengan motto: Thriving on Excellence. Kami akan terus bertumbuh dan berkembang dengan pelayanan yang terbaik untuk Anda.
Kesadaran Hukum dan Kepatuhan Hukum masyarakat tidaklah sama. Orang yang sadar berhukum, belum tentu ia patuh pada hukum. Sehingga masyarakat sadar hukum (KADARKUM) tidak bisa diwujudkan dengan mengindoktrinasi masyarakat dengan pasal-pasal hukum tentang mana yang diharuskan dan mana yang dilarang beserta ancaman hukumannya, tapi harus ditanamkan apa arti pentingnya hukum bagi masyarakat dan yang tidak kalah penting adalah mengkondisi kehidupan sosial-ekonomi masyarakat sedemikian rupa, hingga lahirlah masyarakat yang berhukum dalam budaya prilaku hukum yang diinginkan.
Bahwa kesadaran seseorang tentang hukum ternyata tidak serta merta membuat seseorang tersebut patuh pada hukum karena banyak indikator-indikator sosial lainnya yang mempengaruhinya. Kepatuhan hukum merupakan dependen variabel maka untuk membangun masyarakat patuh hukum perlu dicari independen variabel atau intervening variabel agar program Pemerintah yang menghendaki terciptanya masyarakat sadar hukum hasilnya dapat dilihat dalam bentuk kepatuhan masyarakat tersebut pada hukum itu sendiri, sehingga tidak diperlukan alat pemaksa (kekuasaan cq Polisi) yang membuat masyarakat takut agar mereka patuh pada hukum.
Namun disisi lain ternyata tidak sedikit pula dalam kenyataannya para Penegak Hukum kita yang tergolong dalam catur wangsa dalam melakukan tugasnya menegakkan hukum terutama dalam hukum pidana materii justru dilakukannya dengan jalan melanggar hukum pidana formil (KUHAP dan Hukum Acara Pidana lainnya) baik itu disengaja ataupun “tidak disengaja”, kenyataan ini dapat mengindikasikan sekaligus memberi kesan kuat kepada masyarakat bahwa proses penegakan hukum di Negara kita masih dilakukan dengan setengah hati sekalipun itu di jaman era reformasi ini yang katanya mengedepankan hukum sebagai “panglima”.
Kantor Hukum Carlos And Partners menilai dan merasa perlu menanamkan bahwa masyarakat kita harus dicerdaskan atau mencerdaskan pemahamannya tentang prinsip dan sistem hukum yang berlaku di negara kita sehingga mereka mampu melakukan advokasi sendiri untuk mencari solusi dalam menyelesaikan persoalan hukum yang sedang dihadapinya. Mereka harus selektif ketika mereka merasa benar-benar memerlukan untuk meminta bantuan jasa hukum dari seorang atau lebih Advokat/Pengacara/Konsultan Hukum.